Waktu Pelaksanaan

Keberangkatan 18 / 19 Maret 2026.

Persyaratan Peserta

Masyarakat Kepulauan Seribu

Ketentuan Pendaftaran

Maksimal 4 anggota per keluarga
Program Resmi Pemerintah

Mudik Gratis 2026

Program Mudik Gratis Angkutan Laut yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk masyarakat Kepulauan Seribu. Program ini bertujuan memberikan fasilitas transportasi laut yang aman, tertib, dan tepat sasaran bagi peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.
  • Pendaftaran dibuka 9 – 12 Maret 2026
  • Keberangkatan dari Pelabuhan Penumpang Muara Angke
  • Wajib melengkapi dokumen dan mengikuti aturan keselamatan
Image
Image
Informasi Program

Mudik Gratis Kepulauan Seribu 2026

Waktu Pelaksanaan

GRATIS

Daftar Sekarang
  • Pendaftaran 9 – 12 Maret 2026
  • Konfirmasi 12 – 15 Maret 2026
  • Keberangkatan 18 / 19 Maret 2026
Persyaratan Peserta

GRATIS

Daftar Sekarang
  • KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK
  • Non Kep. Seribu wajib Surat Kelurahan
  • Anak di atas 3 tahun wajib didaftarkan
Ketentuan Pendaftaran

GRATIS

Daftar Sekarang
  • Maksimal 4 anggota keluarga
  • Upload dokumen sesuai jumlah peserta
  • Wajib mengikuti aturan keselamatan kapal
Program Mudik Gratis 2026

Pelayanan Aman, Tertib dan Tepat Sasaran

Program Mudik Gratis Angkutan Laut Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan dengan sistem pendaftaran terverifikasi, konfirmasi melalui WhatsApp, serta pembatasan kuota sesuai kapasitas kapal.
Verifikasi Dokumen Peserta
100%
Kesiapan Armada & Keselamatan
100%
Dishub
Pendaftaran Mudik Gratis

Formulir Pendaftaran Peserta

Pribadi
Keluarga

Program Mudik Gratis
Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta

FAQ Pendaftaran

  • Kapan pendaftaran Mudik Gratis dibuka?
    Pendaftaran dibuka pada tanggal 9 – 12 Maret 2026 dan akan ditutup apabila kuota kapal telah terpenuhi.
  • Siapa saja yang dapat mengikuti program ini?
    Pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Kepulauan Seribu yang memiliki identitas resmi (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK). Bagi peserta dengan KTP non Kepulauan Seribu wajib melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan di Kepulauan Seribu.
  • Apakah anak-anak wajib didaftarkan?
    Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan memiliki identitas yang sah (Kartu Identitas Anak atau dokumen pendukung).
  • Dari mana lokasi keberangkatan kapal?
    Keberangkatan dilakukan dari Pelabuhan Penumpang Muara Angke pada tanggal 18 atau 19 Maret 2026 sesuai jadwal yang ditentukan.

FAQ Ketentuan & Dokumen

  • Berapa jumlah anggota keluarga yang dapat didaftarkan?
    Setiap pendaftar dapat menginput maksimal 4 anggota keluarga dalam satu pendaftaran.
  • Dokumen apa saja yang wajib diunggah?
    Peserta dengan KTP Kepulauan Seribu wajib mengunggah KTP. Peserta dengan KTP non Kepulauan Seribu wajib mengunggah KTP dan Surat Keterangan dari Kelurahan. Setiap anggota keluarga wajib mengunggah dokumen masing-masing.
  • Bagaimana proses konfirmasi setelah mendaftar?
    Konfirmasi keberangkatan dan kelengkapan dokumen akan dilakukan melalui WhatsApp pada tanggal 12 – 15 Maret 2026 berdasarkan nomor yang didaftarkan.
  • Apa yang terjadi jika peserta tidak hadir saat keberangkatan?
    Peserta yang tidak hadir tanpa konfirmasi pada hari keberangkatan bersedia masuk dalam daftar blacklist untuk program berikutnya.